Target Peserta:
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik (10 SKP)
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik Level 5 (10 SKP)
Tenaga Teknologi Laboratorium Medik Level 6 (10 SKP)
Dokter Umum (10 SKP)
Dokter Spesialis Patologi Klinik (10 SKP)
Dokter Spesialis Parasitologi Klinik (1.5 SKP)
Peserta lain diluar Target Peserta, akan mendapat sertifikat (tanpa SKP)
Note:
Seluruh Peserta WAJIB memiliki Akun Plataran Sehat.
Free 1 Peserta Online bagi peserta PME LPMLKI 2025
Narahubung:
dr. Lisa: 0819-3233-6895 (WhatsApp only)
Tammy - 0816782751 (WhatsApp only)
Email: sekretariat.lpmlki@gmail.com
Link Plataran Sehat:
Menyusul (dikonfirmasi via e-mail dan nomor WhatsApp terdaftar)
Sertifikat Kepesertaan PME Tahun 2025 dapat diunduh melalui akun masing-masing peserta.
Dengan ini diberitahukan bahwa Pengurus Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) bermaksud untuk menyelenggarakan Pemantapan Mutu Eksternal (PME) Laboratorium Rumah Sakit/Laboratorium Kesehatan di Fasyankes tahun 2026.
Dengan ini diberitahukan bahwa pendaftaran PME 2026 sudah dibuka. Cara Pendaftaran PME :
Dengan ini diberitahukan bahwa pendaftaran PME 2026 sudah dibuka. Cara Pendaftaran PME :
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Kimia Klinik (PME-KK). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Kimia Klinik.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Hematologi (PME-HE). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Hematologi.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Urinalisa (PME-UR). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Urinalisa.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Hemostasis (PME-HS). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Hemostasis.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Narkotika Psikotropika (PME-NP). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Narkotika Psikotropika.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Imunologi (PME-IM). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Imunologi.
Sehubungan dengan surat kami sebelumnya dengan nomor FR.03.01/E.V/0524/2025 tanggal 10 April 2025 perihal Permohonan Daftar Hasil Uji Validitas Reagen HIV, bersama ini kami sampaikan update daftar izin edar Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro Dalam Negeri dan Impor untuk pemeriksaan HIV yang masih berlaku berikut hasil uji validitasnya.
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2022 TENTANG "PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS, ACQUIRED IMMUNO-DEFICIENCY SYNDROME, DAN INFEKSI MENULAR SEKSUAL"
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang Glukometer (PME – GLU). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang Glukometer.
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan dan kesinambungan pemantapan mutu laboratorium, Lembaga Pemantapan Mutu Laboratorium Kesehatan Indonesia (LPMLKI) menyelenggarakan PME Bidang TSH Neonatus (PME – TSHN). Berikut ini Petunjuk Pelaksanaan PME Bidang TSH Neonatus.